Bahaya
Narkoba Bagi Pelajar
Remaja menurut istilah Bangsa
Indonesia, berarti generasi muda yang berusia antara 11 sampai 24 tahun. Dan
sebagian dari remaja adalah para pelajar. Keterlibatan pelajar dengan narkoba
biasanya karena gaya hidup dan ingin dianggap hebat oleh sesame pelajar. Dengan
demikian, narkoba menjadi sesuatu yang biasa dan lumrah di kalangan pelajar.
Berikut adalah bahaya penyalahgunaan narkoba bagi pelajar :
1. Perubahan dalam sikap dan
kepribadian. Zat-zat kimia dalam narkoba
membuat pecandunya berubah sikap menjadi tidak percaya diri, mudah tersinggung,
dan banyak sikap buruk lain.
2. Pelajar menurun tingkat
kedisiplinannya. Hal ini terjadi biasanya karena
pecandu sudah tidak konsentrasi lagi dengan pelajaran sekolah. Akhirnya mereka
menjadi sering bolos dan nilai-nilai pelajaran yang semakin menurun.
3. Sering menguap, mengantuk dan
malas. Apabila pelajar yang menjadi
pecandu narkoba tetap bisa memaksakan dirinya sekolah, mereka akan menjadi
pelajar yang malas dan suka mengantuk. Pengaruh zat-zat kimia beracun telah
bekerja efektif pada diri pelajar.
4. Pelajar tidak peduli dengan
lingkungan dan dirinya. Pelajar
menjadi apatis terhadap lingkungannya karena fokus pada narkoba. Bahkan, mereka
tidak lagi memperhatikan keadaan dirinya.
5. Suka mencuri dan tindakan
kriminal lainnya. Pelajar umumnya, adalah anak yang
masih tergantung kepada orangtua dalam hal mencukupi kebutuhan hidupnya.
Apabila kebutuhan akan narkoba semakin meningkat, maka uang saku yang diberikan
orang tua tidak lagi cukup. Mereka mulai berpikir mendapatkan uang lebih untuk
mebeli narkoba dari mencuri dan tindakan kriminal lainnya. Yang paling buruk,
mereka berusaha menjual narkoba kepada teman lain untuk ditukar dengan narkoba
dalam jumlah tertentu.
6. Rusaknya pelajar, rusaknya
generasi muda, rusaknya bangsa.
Jelas, karena pelajar adalah bagian dari generasi muda yang akan meneruskan
kehidupan berbangsa dan bernegara di masa yang akan datang.